Eks Bankir Bank Permata Naik Banding
PORTALKRIMINAL.ID, JAKARTA: Mantan pegawai PT Bank Permata Tbk Ardi Sedaka menyatakan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ardi, Didit Wijayanto menyampaikan, pengajuan banding yang dilakukan Ardi karena kliennya berharap memperoleh keadilan berdasarkan penerapan hukum yang obyektif, serta menempatkan pengadilan sebagai gerbang keadilan yang hakiki dan bukan sebagai sekadar panggung sandiwara. […]
Lanjutkan Membaca