Hacker Situs KPU Kabupaten Jember Ditangkap Polda Jatim, Sudah 400 Website Diretas

PORTALKRIMINAL.ID – SURABAYA: Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arief Setyawan mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku peretas KPU kabupaten Jember, Minggu (11/10/2020).
Pelaku yang diamankan tersebut berinisial DR (28) warga Sumsel. Sebenarnya, selain DR, Polda Jatim semula juga mengamankan satu orang lainnya yaitu ZFR (14) di Serang Banten. Namun, karena usianya belum cukup maka tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Dibeberkan oleh Gideon, motif tersangka melakukan aksi antar untuk eksistensi pelaku dan motif ekonomi.

”Sementara tak ada motif politik. Pelaku hanya untuk menguji kemampuan membobol situs agar mendapat pengakuan dari teman-temannya di dalam group Palembang Cyber,”ungkapnya di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020).

Pelaku, sambung Gideon menurut keterangan sudah melakukan peretasan beberapa website, ada 400 website termasuk website pemerintahan di Sumsel yang diretas.
Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain dari tangan tersangka DA diamankan satu buah laptop ASUS, Ruter merk ZTE dan sejumlah ponsel. Sedangkan dari tangan tersangka ZFR diamankan baran bukti ponsel Redmi Note 5.
Untuk pasal yang dijeratkan kepadanya, penyidik akan menjerat dengan pasal 32 (1) dan atau Pasal 33 Jo pasal 48 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE . (Yudhie)

Leave a Reply