PORTALKRIMINAL.ID -SURABAYA: Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan di tahun 2020 terjadi penurunan peredaran narkoba di Jatim dibandingkan tahun 2019 lalu. Dari catatan Polda Jatim ditahun 2019 ada 5.596 kasus, sedangkan di tahun 2020 ada 5.484 kasus.
“Sedangkan di tahun 2019 jumlah tersangka ada 6.950 orang dan di tahun 2020 ada 6.782 orang,”ungkap mantan Kapolda Kalsel ini disela-sela Anev tahun 2020 di Mapolda Jatim, selasa (29/12/2020).
Nico mengatakan sedangkan untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Ditreskoba Polda Jatim yang sudah selesai diungkap ada 2.392 kasus dan untuk laporan yang masuk sebanyak 4.101 kasus.
Untuk barang bukti yang berhasil disita, kata mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini, ditahun 2019 ada 103,798 gram dan di tahun 2020 sebanyak 323.59,34 gram.
“Untuk tahun 2019 jumlah ekstasi yang disita ada 35.095 butir dan di tahun 2020 ada 49,026 butir,’jelas alumnus akpol 1992 ini.
Mantan Kapolrestabes Medan ini menambahkan untuk pekerjaan tersangka dalam kasus narkoba selama tahun 2020, profesi dengan pekerjaan swasta sebanyak 3.938 orang.”Pengusaha atau wiraswasta sebanyak 830 orang, buruh ada 592 orang, pengangguran ada 555 orang,”tandasnya. (Yudhie)