Pemodal Kebon Ganja Hidroponik Rumahan di Brebes, Ditangkap Polres Jakbar

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Terbongkarnya kebon ganja hidroponik rumahan di Brebes, Jawa Tengah, anggota Unit 3 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menangkap 4 tersangka terdiri dari pemodal, perawat dan pengguna ganja .

Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, empat tersangka tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda.”Mereka  itu, ada pengguna, pemodal dan perawat kebon ganja rumahan,” jelas Ronaldo,  Senin (7/6/2021) sore.

Disebutkan kasat narkoba, dari keempat tersangka hanya dua orang yang dijelaskan identitasnya, pertama berinisial Y sebagai perawat kebon ganja di Brebes, Jawa Tengah, dsn kedua tersangka U sebagai pemodal yang ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pemodal itu yang menyuruh Y merawat dan menjaga kebon ganja tersebut. Ronaldo akan menjelaskan secara rinci pada kesempatan rilis.

Sebagiaman diketahui, Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, dipimpin Kanit 3 AKP Fiernando Adriansyah dan Ipda Ari Nuzul menggerebek kebon ganja rumahan di Brebes, Jawa Tengah. Saat itu bersama anggotanya menyita ganja yang masih tertanam pada ratusan pot. Barang bukti tersebut kini  diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. (Warto)

Leave a Reply