Masuk Bulan Keenam, Penyidikan BPJS TK Masih Korek Keterangan Saksi

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA:Masuk bulan keenam penyidikan BPJS TK (Tenaga Kerja), Kejaksaan Agung masih berkutat pemeriksaan saksi.

Kali ini, giliran Suryanto Wijaya selaku Ketua dan CEO Corfina Group diperiksa, di Gedung Bundar, Senin (7/6).

“Saksi diperiksa soal transaksi saham milik BPJS TK,” kata Kapuspenkum Leonard EE. Simanjuntak, di Kejagung, Senjn (7/6) malam.

Belum diketahui transaksi saham dimaksud, jenis saham unggulan atau saham yang diduga hasil gorengan.

Leonard hanya menjelaskan pemeriksaan guna mencari fakta hukum untuk mengumpulkan alat bukti.

“Semua itu untuk membuat terang tindak pidana dalam pengelolaan keuangan dan investasi BPJS TK,” terangnya.

Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) Skandal BPJS diterbitkan awal Januari selang beberapa hari dari Sprindik Skandal Asabri, yang telah menetapkan 9 orang tersangka.

Nomor Sprindik Skandal BPJS TK adalah :Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

TEGAS

Pelapor Perkara BPJS TK Boyamin Saiman juga Pegiat Anti Korupsi Indonesia desak Kejagung bersikap tegas agar tidak berlarut, seperti kasus Bank Mandiri Solo dan Dana Hibah Sumsel.

“Saya memahami persoalan teknis yang cukup complicated, tapi bukan alasan lalu berkutat pemeriksaan saksi, ” tuturnya secara terpisah, Selasa (8/6).

Kegelisahan Boyamin dapat dipahami, karena dia juga Pelapor kasus Bank Mandiri Solo dan mengikuti perkembangan kasus Dana Hibah Sumsel.

“Sempat muncul ke permukaan saat pemegang saham PT. CSI GS. Hung Dkk diperiksa, setelah itu menghilang.”

Selain itu, puluhan manajer investasi telah diperiksa dan semua manajemen lama BPJS TK telah diperiksa berulang, mulai Mantan Dirut Agus Susanto dan jajaran Direksi Amran Nasution, M. Krishna Syarief dan Avi Aviatin.

Jampidsus Ali Mukartono mengatakan tim tengah memperdalam tentang terjadinya dugaan perbuatan melawan hukum.

“Tentunya, semua berproses. Ikuti saja,” sarannya, Kamis (25/3) malam. (ahi)

Leave a Reply