Terkait Temuan Sabu 57 Kg Tak Bertuan, Poldasu Dalami Keterangan 8 Polisi Tanjung Balai

PORTALKRIMINAL.ID – MEDAN: Delapan anggota Polres Tanjung Balai masih diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Pendalaman atas temuan 57 kg sabu tak bertuan masih didalami.

“Ya masih didalami Bid Propam. Kemarin ke delapan anggota polisi dari Polres Tanjungbalai sudah dimintai klarifikasi,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (8/6/21).

Disinggung mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap delapan polisi itu, Nainggolan belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh. “Baru diminta klarifikasi. Masih banyak lagi tahapan-tahapannya,” terangnya.

Seperti diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang personel polisi terdiri dari 3 polisi Polair dan 5 personel yang bertugas di Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Senin (7/6/21).

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan keterlibatan mereka atas 57 Kg sabu tak bertuan yang ditemukan Polres Tanjungbalai di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/21) lalu.

Sebelumnya, Polres Tanjungbalai menyita 57 Kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan saat sejumlah personel sedang melakukan patroli di sana.(jos).

Leave a Reply