PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Setelah 5 Manajer Investasi (MI), kali ini giliran 4 MI dicecar guna mencari tersangka Korporasi Skandal Asabri.
Mereka yang diperiksa, umummya bisa disebut “Customer” Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, karena berulang diperiksa Skandal Asabri juga Jiwasraya.
Mereka adalah, Bambang Subiantoro selaku Direktur PT. Corfina Capital ( 2017 sekarang), Ferra (Dirut PT. Aurora Aset Manajemen), Dwinanto Amboro (Dirut PT. Treasure Fund Investama) dan Hendy Salim (Dirut PT. RHB Sekuritas Indonesia).
Kapuspenkum Leonard EE. Simanjuntak mengatakan keempat saksi diperiksa terkait pendalaman MI PT. Asabri (Persero).
Namun, dalam keterangannya tiak disinggung lebih jauh peran dan dugaan keterlibatan, dalam penggerusan aset Asabri hingga merugi Rp22, 78 triliun.
“Mereka diperiksa guna mencari fakta hukum untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana, ” Leonard memberi alasan, di Jakarta, Rabu (9/6) malam.
CARI TERSANGKA
Seperti disebutkan Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah, Jumat (4/6) malam pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dugaan keterlibatan MI dalam Skandal Asabri.
“Secepatnya, kita akan bawa ke Forum Ekspose (Gelar Perkara) guna tentukan sikap, ” tuturnya.
Sikap meminta pertanggung jawaban hukum MI, mengingat aset yang tersita baru senilai Rp13 triliun.
Terkait langkah tersebut, sejak Senin (7/6) dan Selasa (8/6) telah diperiksa 5 MI, meski belum satu pun dicegah bepergian ke luar negeri.
Mereka terdiri, Rusdi Oesman (Direktur PT. OSO Manajemen Ivestasi), Juntrihary Mastoto Fairly (Dirut PT. Victoria Management Investasi) dan Budi Purwanto (Direktur PT. Anugrah Semesta Investama juga Komisaris PT. Treasure Fund Investama).
Dua lainnya, Ferro Budhimeilano (Eks. Fund Manager PT. Kharisma Asset Management (Februari 2010 – Juni 2016) dan Eks. Direktur PT. Pool Advista Aset Manajemen (Juni 2016-Maret 2020), dan Ferry Saut Panggabean (Dirut PT. Recapital Asset Management). (ahi)