Polda Metro Jaya Patroli PPKM Mikro Secara Humanis dan Tegas Dalam Penindakan

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan untuk menekan laju penularan Covid-19, Polda Metro Jaya menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Penerapan PPKM skala mikro di wilayah hukum Polda Metro Jaya perlu dilakukan tindakan komprehensif dengan langkah-langkah sosialisasi dan penegakan hukum secara simultan.

Tim sosialisasi yang terdiri dari jajaran Ditlantas, Samapta, Pamobvit, Brimob serta satuan lain bertugas memperkuat PPKM mikro melakukan patroli ke wilayah-wilayah zona merah atau orange pada siang hari. Sementara pada malam hari sudah ada pembatasan di tempat keramaian yang berlaku dari pukul 21.00-04.00.

“Sasaranya adalah masyarakat yang masih berkerumun. Laksanakan secara humanis, tetapi tegas dalam penindakan,” kata Fadil di lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (25/6/2021).

Menurut Fadil, lakukan langkah sosialisasi secara simultan sekaligus penegakan hukum untuk menekan peningkatan angka Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Patroli yang dilakukan hari ini Ditlantas menyiapkan 100 mobil dan motor, sedangkan 30 mobil patroli dari Samapta, Pamobvit, Brimob serta satuan lainnya,” ucap Fadil.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan secara simultan ini, sambung Fadil,  juga menyertakan  mobil ambulan sebagai sarana  masyarakat menuju rumah sakit, jika ditemukan yang terpapar covid.

“Dalam 24 jam patroli di bagi 3 shif dan disiapkan mobil ambulan untuk digunakan masyarakat yang membutuhkan,” tutur Fadil. (Amin)

Leave a Reply