Terungkap Aset Adelin Disita Baru Senilai Rp2,5 M

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Nasib. Ya nasib Adelin Lis.  Sudah di-Gunung Sindur-kan, asetnya terus diburu Kejari Medan guna bayar uang pengganti Rp119 miliar dan 2, 9 juta dolar AS. 

“Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Medan telah bergerak telusuri harta benda (Asset Tracing) milik Adelin,” kata Kapuspenkum Leonard EE. Simanjuntak,di Jakarta, Senin (28/6).

Berkoordinasi dengan pihak terkait,  menurut Leonard dideteksi ada 3  asset harta (tanah dan bangunan) di Medan. 

“Status aset adalah  Hak Guna Usaha (HGU) / Sertifikan Hak Milik (SHM) yang tercatat atas nama Adelin.”

Dia menjelaskan asset tracing dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan jenis aset yang disembunyikan oleh Terpidana yang akan digunakan untuk penggantian kerugian negara.

BARU 2,5 MILIAR

Asset Tracing juga dilakukan,  sebab sampai saat ini aset yang disita dan disetor ke kas negara baru Rp2,5  miliar (M).

Leonard menerangkan aset tersebut berasal dari tahap penyidikan,  2007 dan 2009 dan dilelang oleh Penyidik Pola Sumut,  5 Maret 2007.

“Nilai asset yang telah dilelang dan disetor ke Kas Negara sebesar Rp 1.490.154.000,  tanggal 30 Oktober 2009 oleh Kejaksaan Negeri Medan.”

Selain itu, ada  aset lain yang telah dilelang dan disetor ke Kas Negara sebesar Rp 1.017.524.500.

“Total nilai asset milik terpidana yang telah dilelang dan disetor ke Kas Negara  Rp 1.490.154.000 + Rp 1.017.524.500 = 2.507.678.500,” ungkapnya.

Mengingat dugaan kerugian negara sebesar Rp119 miliar dan 2, 9 juta dolar AS,  maka tugas Tim Jaksa Eksekutor (P-48A) pada Kejaksaan Negeri Medan sangat dan maha berat. 

“Mereka terus bergerak melaksanakan pencarian / penelusuran asset-asset milik terpidana,” pungkas Leonard.  (ahi) 

Leave a Reply