Polres Metro Jakarta Pusat Serius Tindak Pelaku Pelanggar PPKM Darurat

PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA : Pemberian sanksi kepada pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, bakal segera diberikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes  Hengki Haryadi memastikan keseriusannya dalam hal penegakan PPKM darurat di Jakarta Pusat.

“Intinya ini harus kita serius dalam pelaksanaannya, karena kuncinya PPKM darurat adalah membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan,” kata Hengki Haryadi dalam keterangan persnya, Rabu (7/7).

Menurut Hengki penentuan penindakan kepada pelanggaran PPKM darurat baik itu pelanggaran perusahaan, restoran maupun terkait hal yang dilarang saat pelaksanaan PPKM darurat.

Nantinya dalam penindakan itu akan masuk ketegori pidana ringan, pidana umum atau sebagainya.

“Yang terpenting percaya diri dan selalu kompak di Jakarta Pusat di backup oleh pak kajari dan intinya bagaimana  masyarakat mentaatin aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Pusat terkait penyekatan di sembilan titik.

Hanya saja pihaknya juga menerima berbagai masukan terkait penyekatan itu.

“Kemarin di Selemba Raya ada yang memberikan masukan kalo di sana banyak rumah sakit sehingga pasien terhalang karena macet, nah ini kita analisis,” ujarnya.

Di Jakarta Pusat titik utama yang paling menjadi sorotan yaitu Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat.

Di sana masih ditemukan adanya PKL yang berdagang.

“Intinya kita akan rapatkan hari ini dengan pak Kajari bagaimana sehingga ini tidak terjadi kerumunan, dan memberikan sanksi tegas di samping itu sebelumnya juga dilakukan sosialisasi,” ucapnya. (Nugroho)

Leave a Reply