Apel PPKM Darurat, Kapolda Metro Minta Razia Kantor WFO yang Buka

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Polda Metro Jaya menggelar apel Penegakkan Hukum Pelanggaran PPKM Darurat di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan Apel dilaksanakan untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jakarta, untuk mengoptimalkan PPKM Darurat di perkantoran.

“Laju pertumbuhan Covid-19 semakin tinggi di Jakarta. Mari kita sisir gedung-gedung tinggi ini. Masih banyak karyawan yang kerja di kantor atas suruhan majikan,” tegas Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).

Fadil mengingatkan kepada jajarannya untuk menindak tegas perkantoran di luar sektor esensial dan kritikal yang tetap melakukan aktivitas bekerja di kantor.

Lebih lanjut Fadil mengatakan, pemerintah sudah jelas mengeluarkan peraturan “work from home” bagi perkantoran di luar sektor esensial dan kritikal saat PPKM Darurat.

“Saya berharap kita melakukan ini sekali saja hari ini informasikan kepada seluruh atasan, seluruh gedung perkantoran untuk tidak ada yang bandel. Lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu namun tetap ramah dan humanis,” ujar Fadil Imran.

Fadil mengatakan bahwa kondisi Jakarta saat ini tengah berjuang dari pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir.

Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berjuang bersama dan bersatu dalam menyukseskan PPKM Darurat dengan mengurangi mobilitas.

“Jakarta sedang berjuang untuk keluar dari situasi Covid-19 yang sedang menjulang tinggi. Kita perlu bersatu, caranya mudah. Bersatu kurangi mobilitas, kita kurangi frekuensi, kita satukan tujuan, kita satukan suara, mata, hati dan jiwa kita demi kemanusiaan,” paparnya.

Terakhir Kapolda menyampaikan saya harap Ditrekrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba bersatu merazia perkantoran yang masih melakukan work from office (WFO). (Amin)

Leave a Reply