Polres Jakarta Pusat Tetapkan Artis NR, AB dan Sopir ZN Tersangka, Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu

PORTALKRIMINAL.ID-JAKART:  Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis NR dan AB sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu

“NR perempuan (31) dan AB (42) adalah suami-istri, NR adalah seorang publik figur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).

Yusri menyampaikan, kedua suami-istri telah diperiksa di Polres Metro Jakpus. Mereka mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.

Pengakuan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung Metamfetamin.

“Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau Metamfetamin,” ujar dia.

Selain NR penyidik juga menetapkan sopir sekaligus pembantu pribadi berinisial ZN sebagai tersangka. Yusri juga menyebut, hasil urine ZN positif.

“Jadi total ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka,” tandas dia (Nugroho)

Leave a Reply