PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA : Polisi tidak menampilkan tersangka kasus narkoba yang juga pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie. Padahal, biasanya polisi selalu menampilkan para tersangka saat rilis.
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus menyebut, keduanya tengah dilakukan tes untuk lebih memastikan mereka sudah berapa lama mereka memakai narkoba. Apalagi pengakuannya mereka baru 5 bulan pakai narkoba.
“Kedua tersangka sedang manjalani tes, untuk lebih memastikan lagi semua kita cek lab darah dan juga rambut. Untuk kelengkapan berkas kami,” kata Yusri kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Menurut dia, apabila nanti pemasok sabu tertangkap maka kasus ini akan semakin terang benderang. Yusri menyebut, polisi juga mendalami kemungkinan ada artis lain yang ikut memesan sabu.
“Kami akan kejar terus. Mudah-mudahanya pemasoknya dapet apakah kemungkinan sabu untuk artis publik figure lain,” ujar dia.
Sebelumnya, Yusri menjelaskan pengungkapan kasus narkoba hang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZN. Yusri penangkapan dilakukan tim reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” ucap dia.
Tidak hanya pasangan pasutri pesohor itu saja, polisi juga menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial ZN.
“Dia adalah sopir bekerja setiap hari, juga yang membantu di kediaman tersangka lainnya,” kata Yusri.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bong.
Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi atas laporan bahwa salah seorang tersangka, Nia Ramadhani, sering menggunakan sabu.
“Dia tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jaksel,” kata Yusri.
Dari laporan itu polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Polisi lalu menangkap ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
“Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik saudara RA (Nia). Itu pengakuannya,” kata Yusri.
Polisi lantas mengembangkan kasus ke kediaman Nia dan menemukan alat hisap sabu.
“Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap, menggunakan sabu ini bersama sama,” kata Yusri.
“Tapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada. Sehingga saudara ZN dan RA di bawa ke Polres Jakarta Pusat. Barulah setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, malam hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres untuk menyerahkan diri,” tutup Yusri (Nugroho)