PPKM Darurat, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 9 Juli 2021

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka melaksanakan PPKM Darurat 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Tetap membuka pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C, melalui mobil keliling bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Kasi SIM Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto menyampaikan bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 3-20 Juli 2021 dapat diperpanjang sampai 21-27 Juli 2021 dengan mekanisme perpanjangan.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar Anrianto dalam keterangan tertulisnya.

Mobil SIM keliling diketahui sebagai layanan jemput bola dari kepolisian kepada warga yang hendak memperpanjang SIM. Lokasi SIM keliling biasanya tidak akan berubah pada satu titik di suatu wilayah.

Ini lokasi pelayanan SIM Keliling, melayani dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB mengutip akun Twitter @tmcpoldametro.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling:

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung.
  2. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
  3. Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
  4. Jakbar : Mall Citraland.
  5. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Saat mendatangi layanan SIM Keliling, pemohon perpanjangan SIM diharapkan membawa persyaratan, seperti:

– KTP asli beserta fotokopi
– SIM lama beserta fotokopi
– Cek kesehatan di lokasi gerai
– Mengisi formulir permohonan

Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling tidak hanya untuk pemilik SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling.

Untuk membuat SIM baru dapat dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pembuat SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkerumun dan kurangi mobilitas. (Amin)

Leave a Reply