PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi, SH ditunjuk Presiden sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) pada Kejaksaan Agung.
Direncanakan, Rabu (14/6), Jampidmil pertama tersebut akan dilantik Jaksa Agung, di Lantai 10, Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung.
Menurut Kapuspenkum Leonard EE. Simanjuntak, pelantikan dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Acara tersebut akan diikuti Kajati, Kajari maupun Kacabjari secara virtual melalui Youtube Channel Adhyaksa TV Official dan Kejaksaan RI Channel,” katanya, di, Jakarta, Senin (12/7).
Pelantikan Jampidmil ini menindak lanjuti Keputusan Presiden No:75/TPA/ 2021, tanggal 28 Mei 2021, berisi pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jampidmil.
Atas terbitnya Keppres tersebut, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menerbitkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021, tanggal 07 Juli 2021.
Isi surat Jaksa Agung, adalah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH. sebagai Jampidmil Kejagung.(ahi)