Polres Metro Jakarta Pusat Konsisten Lakukan Penyekatan di Pos PPKM Darurat

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA : Di Jakarta Pusat, ada sembilan titik penyekatan dan pembatasan aktivitas warga.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKP Sam Suharto mengatakan, titik-titik penyekatan di pusat kota antara lain perempatan Letjen Suprapto Cempaka Putih, Pegangsaan Menteng, Jalan Salemba Senen, Flyover Jatibaru Gambir, Benyamin Sueb Kemayoran, Pejompongan Tanah Abang, Jembatan Merah Sawah Besar, Bundaran HI dam Roxy Gambir.

“Adapula pembatasan dari depan Bundaran Senayan hingga Thamrin,” jelas Sam di Jakarta, Senin (12/7).

Sam menuturkan, yang diperbolehkan melintas adalah warga yang berkepentingan bekerja di sektor esensial dan kritikal.

“Kalau di luar itu atau cuman mau jalan-jalan saja, dilarang. Warga diminta kembali ke rumah jika tak ada yang mendesak atau berkepentingan,” jelas Sam.

Sam memastikan, kegiatan berlangsung 1 x 24 jam penuh.

“Nanti petugas dibagi didalam melaksanakan tugas dengan cara bergantian jaga,” tutur Sam.

Warga sendiri mengakui penyekatan dan pembatasan PPKM Darurat ini sangat ketat (Nugroho).

Leave a Reply