PORTALKRIMINAL ID -MEDAN: Rasil Sembiring, ditembak personil Polres Binjai. Dia ditangkap dari rumahnya di Pasar II Namotrasi, Desa Purwobinangun, Kabupaten Langkat, Selasa (13/7) tengah malam.
Rasil Sembiring ditengarai sebagai otak pelaku pembakaran rumah wartawan dan perencana pembunuhan terhadap wartawan Syahzara Sopian, di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi Juni lalu.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting yang dikonfirmasi Rabu (14/7) membenarkan atas penangkapan otak pelaku pembakar rumah orang tua wartawan dan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, wartawan harian terbitan Medan.
“Ya benar kita sudah mengamankan otak pelakunya dan sempat melawan petugas, sehingga kedua kaki pelaku ditembak secara tegas dan terukur,” kata AKP Siswanto Ginting Rabu (14/7/2021) pagi.
Siswanto mengatakan, motif penyerangan itu karena Rasil Sembiring merasa kesal atas pemberitaan yang menuduh Ketua DPD IPK Kota Binjai, Supris sebagai bandar narkoba dan bandar judi togel (toto gelap).
“Pelaku tidak senang, karena ketuanya dituduh yang tidak tidak. Sehingga sebagai kader IPK, Rasil Sembiring mengambil tindakan tersebut,” terangnya.
Siswanto juga mengatakan bahwa Rasil juga lah yang menyuruh Supriyadi alias Upil warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur untuk membakar rumah milik Sabarsyah orang tua Syahzara Sopian yang terjadi pada Minggu 13 Juni 2021 lalu.
“Motifnya serupa. Dia tidak senang atas pemberitaan yang menyudutkan ketua organisasi yang dinaunginya,” tukas Siswanto.
Terkait kedua kasus itu, tambah Siswanto, Polres Binjai telah menahan 5 dari total sembilan tersangka.
“Saat ini yang sudah kita tahan ada lima. Empat lagi masih DPO,” jelas AKP Siswanto Ginting.
Kedua kasus tersebut yakni kasus pembakaran rumah Sabarsyah, orang tua dari Syahzara Sopian yang terjadi pada Minggu, 13 Juni 2021. Dan kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap wartawan, Syahzara Sopian yang terjadi pada Jumat 25 Juni 2021.
Terkait kasus dugaan pembakaran rumah Sabarsyah, polisi menahan (2) dua dari total (6) enam tersangka. Mereka RS alias Rasil (38), dan SUP alias Upil (50). Dan empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi alias DPO.
Sementara, untuk kasus percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Polres Binjai telah menahan (4) empat tersangka yakni MS alias Takur (36), AR alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24), dan RS alias Rasil (38).(jos).