Tiga Unit Apartemen Mewah Milik Koruptor Busway Dilelang

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Tiga Unit Kondotel (Apartemen) mewah milik Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono dilelang untuk umum, Rabu 28/7).

Harga yang ditawarkan per-unit hunian sekitar Rp1, 1 miliar sampai Rp1,3 miliar lebih. 
Lokasi kondotel, di Legian,  Badung,  Bali. 

Lelang diadakan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung,  23 Maret 2016. Tiga unit hunian kamar Apartemen milik Udar dinyatakan,  dirampas untuk negara. 

Udar dihukum 13 tahun penjara,  denda sebesar Rp1 miliar,  karena terbukti bersalah dalam proyek penggadaan Bus Transjakarta,  2012 dan 2013.

DENPASAR

Kapuspenkum Leonard EE. Simanjuntak menjelaskan lelang  diselenggarakan Kantor Pelaayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Bali.

 “Sesuai surat   Kepala Kantor KPKNL,  21 Juni 2021, lelang diadakan, Rabu (28/7/2021) pukul 08. 45 -09. 45 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45 – 10.45 WITA,” katanya, di Jakarta, Kamis (15/7). 

Barang bukti / barang rampasan yang akan dilelang, adalah 1 unit Condotel Mercure Bali-Legian No. Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) No. 26 Badung atas nama PT. Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jl. Sriwijaya No. 1 Legian Kabupaten Badung Bali dengan harga limit senilai Rp 1.113.280.000 dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp225 juta.

Lalu, 1 unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 243/III/ Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana). Dengan harga limit senilai Rp 1.327.900.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.270 juta. 

Terakhir, 1 unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 405/IV/Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana). Dengan harga limit senilai Rp 1.333.780.000 dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp272 juta. 

BUSWAY

Selain Udar, 16 September 2014 Kejaksaan Agung juga menetapkan 3 tersangka lain dalam proyek penggadaan Bus Transjakarta atau publik menyebutnya Busway. 

Tersangka lain,  adalah Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa.

Terakhir, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.

Selain itu,  tiga rekanan proyek penggadaan Bus Transjakarta juga dijadikan tersangka. Hanya,  sampai kini tidak diketahui perkembangannnya. 

Sementara itu,  seorang pengusaha yang sempat disebut-sebut terkait ptoyek tersebut,  bernama Bimo tidak tersentuh. 

Ketiga rekanan,  adalah  Budi Susanto, Dirut PT. New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang), Agus Sudiarso ( Dirut PT. Ifani Dewi) dan Chen Chong Kyeon selaku Dirut PT Korindo Motors. (ahi) 

Leave a Reply