PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Polsek Pulo Gadung mengamankan dua tersangka penjambretan berinisial A (39) dan AA (30) di Jl. Gading Raya RW. 014 Kel. Pisangan Timur, Kec. Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolsek Pulo Gadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan ditangkap pelaku A dan AA pelaku jambret terhadap seorang perempuan di Toko Grosir Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Berdasarkan hasil interogasi dan saksi-saksi serta kedua pelaku, diketahui lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polsek Senen, makanya pelaku serahkan kesana,” ujar Beddy, Kamis (22/7/2021).
Menurut Beddy, pelaku kami serahkan ke Polsek Senen. Pelimpahan tersangka ini dilakukan lantaran tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Senen.
“Kedua pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Senen. Setelah menjambret pelaku dengan menggunakan sepeda motor lari ke arah Pulogadung,” kata Beddy.
Pelaku ditangkap oleh tim Buser Aiptu Suyono dengan barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor, STNK, tas, handphone dan uang. (Amin)