Mantan Direktur Keuangan PT. AMU Diperiksa, Status Masih Saksi

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Setelah Mantan Dirut PT. Askrindo Mitra Utama (AMU),  hari ini giliran Mantan Direktur Keuangan PT. AMU Berinisial DH diperiksa intensif.

Namun,  sampai pemeriksaan usai terkait kasus Pengelolaan Keuangan PT. AMU Periode 2016 – 2019 status belum menjadi tersangka. Masih saksi.

“Status DH adalah saksi, ” kata Kapuspenkum Leonard EE. Simanjuntak,di Jakarta,  Selasa (27/7) malam. 

Menurut Leonard,  DH yang menjabat Direktur Keuangan PT. AMU 2017-2018 diperiksa terkait pencairan komisi dan biaya operasional.  

Tidak dijelaskan,  dalam keterangannya komisi tersebut,  besarnya dan atas alasan apa komisi dicairkan. 

“Pemeriksaan untuk mencari fakta hukum guna mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara,  ” tuturnya. 

DANA OPERASIONAL

Sehari sebelumnya, diperiksa Mantan Dirut PT. AMU FCVT,  tapi terkait pencairan dana operasional dalam pengelolaan keuangan PT. AMU.

Bersamanya,  turut diperiksa Mantan Pimpinan Wilayah/Area Managing Director PF. Askrindo Bandung A.

“A diperiksa terkait pembagian biaya operasional, ” terang  Leonard, Senin (26/7).  

Sejak diterbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan),  awal Juni sejumlah pihak telah diperiksa. 

Selasa (29/6), diperiksa AB (Kabag SDM dan Umum PT. AMU) dan MF (Anggota Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) PT. Askrindo) dan PAI (Kepala Satuan Pengawas Internal PT. Askrindo).

Lalu,  Kamis (1/7) diperiksa AP (Pelaksana Subrogasi Perwakilan PT. AMU), S (Pengemudi Mantan Direktur Pemasaran PT. AMU).

Serta ,  HSM (Mantan Kepala Cabang PT. Askrindo Jakarta Cikini) dan FJ (Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU).

Selasa (6/7), diperiksa WR (Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Sukabumi) dan NOH ( Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Bogor).

Rabu (7/7), diperiksa HTS (Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Karawang), OS (Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Tasikmalaya) dan ATH (pemilik Travel OK). (ahi) 

Leave a Reply