Belum Eksekusi Pinangki, Kajari Jakpus: Tunggu, Terdakwa Kasasi Atau Tidak

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari)  Jakarta Pusat mengakui belum mengeksekusi Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Namun,  seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Jakarta Pusat Riono Budisantoso kepada Jakartanews. Jd., Sabtu (31/7) siang semata masalah teknis dan administratif di Kejari Jakpus.

“Hanya masalah teknis dan administratif di Kejari Jakarta Pusat,  ” kata Riono yang sebentar lagi dilantik sebagai Aspidsus Kejati Jatim. 

Riono mengatakan hal itu semata,  karena Kejari Jakarta Pusat sebelumnya memang harus memastikan apakah terdakwa mengajukan kasasi atau tidak. 

“Jadi,  kami sebelumnya memang harus memastikan apakah terdakwa mengajukan kasasi atau tidak. “

Selain ittu,  masih kata Kajari yang berpenampilan Low Profile tersebut,  belakangan ini,  kebetulan Kejari Jakarta Pusat disibukan dengan banyak pekerjaan. 

“Sedangkan,  tenaga harua dijaga,  karena Pandemi-19 belum jelas kapan berakhir.  “

DIEKSEKUSI

Menjawab pertanyaan,  Riono Budisantoso yang lama dikenal saat bertugas di Kejaksaan Agung,  awal 90-an memastikan Tim Jaksa Eksekutor bakal mengeksekusi terdakwa. 

“Ya,  betul, ” Riono membenarkan pertanyaan Jakartanews. Id.,  bahwa Pinangki segera dieksekusi ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). 

Hanya,  Kajari yang baru menyelesaikan kegiatan Zoom tidak menyebutkan Lapas mana,  tempat Pinangki mendekam. 

Perkara Pinangki sudah berkekuatan hukum tetap,  sebab dihitung 2 minggu sejak Putusan Pengadilan Tinggi DKI , 14 Juni 2021 tidak mengajukan Kasasi juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).(ahi)

Leave a Reply