PORTALKRIMINAL.ID – MEDAN: Seorang bandar sabu yang melontarkan kata-kata kotor kepada polisi akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) karena selama ini dinilai licik dalam mengembangkan usaha bisnis haramnya bernama Muhammad Rijal alias Jalu (37) warga Lingk. Manggis Gg. Jambu, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kab Serdang Bedagai.
“Jalu (37) di ringkus Tim khusus Satres Narkoba Polres Sergai di dalam rumah di salah satu Perumahan yang berlokasi di Dusun 1 Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Rabu (28/7/2021) dini hari sekira Pukul 00.30 WIB,” kata Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, Sabtu (31/7/21) sore.
“1 helai plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu dari kantong celana depan sebelah kanan dan 1 buah sendok yang terbuat dari potongan pipet yang di runcingi dari kantong celana depan sebelah kanan,”sambungnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jalu (37) bersama barang bukti jenis shabu telah di amankan di Mapolres Sergai,” tandasnya.(jos).