Berkat CCTV dan Viral, Puncuri Uang Setoran Diringkus Polres Jakbar

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Polres Metro Jakarta Barat menangkap SS (36) pelaku pencurian uang Rp 20 juta milik korban supir truk di SPBU Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menyampaikan pelaku pencurian berinisial SS ditangkap, merupakan warga Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang viral di media sosial, kejadia pada 28 Juli 2021.

“Pelaku mengambil tas supir yang berisi uang Rp 20 juta untuk disetor ke bosnya. Ketika supir lengah saat kenderaan akan melakukan pengisian BBM di SPBU,” ujar Joko melalui live streaming instagram Polres Jakbar, Jumat (6/8/2021).

Menurut Joko, pelaku melancarkan aksi ketika supir lengah, melalui pintu bagian samping kiri. Kemudian pelaku mencuri tas dan handphone korban.

“Saat beraksi pelaku ada 2 orang, SS berperan sebagai pilot ditangkap sedangkan JO sebagai eksekutor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Joko.

Saat menangkap SS, petugas mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan ketika beraksi dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

“Dari pengakuan pelaku yang ditangkap, mereka baru 1 kali melakukan pencurian,” jelas Joko.

Pelaku tergiur melakukan pencurian karena melihat situasi dan kondisi supir truk yang lengah, serta melihat tas dan barang berharga yang ada di depan truk.

“Hasil interogasi petugas, mereka melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkas Joko.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. (Amin)

Leave a Reply