Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Buronan Indra Kurniawan

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Setelah 6 tahun buron,  akhirnya terpidana kasus pencurian berhasil ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan)  Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Kalbar.

Indra Kurniawan,  nama terpidana yang divonis 2 tahun kabur dari sel tahanan Pengaddilan Negeri (PN)  Singkawang dengan jebol plafon,  pada 5 Oktober 2015.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Tidak akan tenang selama hidupnya. Jadi,  sebaiknya buronan menyerahkan diri,  ” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Dr. Masyhudi,  SH,  MH,  Jumat (6/8) pagi.

Buronan ditangkap,  Rabu (4/8) pukul 16. 30 WIB, di Jalan Thabrani Ahmad dekat pangkas rambut, di seberang Gang Gunung Rinjani Pontianak.

Sampai kini, sudah 6 buronan berhasil diringkus dari 23 buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Kita akan cari terus sampai kapanpun. Kita akan persempit ruang gerak mereka,  ” janji Masyhudi,  Mantan Kajati DI. Yoggakarta ini. 

Buronan Indra melakukan pencurian dengan pemberatan,  di Kabupaten Singkawang,  Kalbar,  28  Mei 2015.

Lalu,  Majelis Hakim PN. Singkawang memvonisnya selama 2 tahun. (ahi) 

Leave a Reply