Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan 1.660 Personel Jaga Sidang Kasasi Rizieq Shihab

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA : Mahkamah Agung menggelar sidang kasasi yang diajukan oleh mantan petinggi FPI Rizieq Shihab. Kasasi ini diajukan pelaku kasus kerumunan Petamburan itu.

Sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/10).

Kepolisian pun menurunkan pengamanan penuh untuk menjaga keamanan sidang. 

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menuturkan, jumlah personel pengamanan mencapai 1.660. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun memberikan permintaan khusus kepada personel pengamanan.

“Kami (diminta) melakukan pengamanan dengan humanis,” kata Sam di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

 Menurut Sam, pelaksanaan pengamanan satu komando. Tidak ada yang bertindak sendiri-sendiri.

“Hari ini banyak kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, namun anggota yang di Monas fokus mengamankan disekitaran Istana Negara (dekat gedung MA),” jelas Sam.

Sekedar informasi, Jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, mengatakan, kasus kerumunan pertamburan yang akan digelar ini akan diadili oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Soesilo dan Desnayeti. Hal itu tertuang dalam informasi perkara MA.

“Sedangkan perkara ustaz HRS yang dijatuhi pidana selama 4 tahun dan terdakwa ditahan. Atas perkara tersebut sesuai informasi dari kepaniteraan pidana belum ada penetapan majelis kasasinya,” ucap Andi kepada wartawan.

Perkara itu adalah perkara kasus berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. Rizieq juga diadili di kasus kerumunan Megamendung sehingga total diadili dalam 3 perkara. 

Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didenda Rp 20 juta (Nugroho)

Leave a Reply