PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan (BPN) DKI Jakarta Dwi Budi Martono temui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH, di Aula Kejati DKI Lt. 5 Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.
“Kunjungan Silaturahim antar Lembaga, ” kata Kasipenkum KejatI DKI Ashari Syam, di Jakarta, Senin (22/11).
Maksud dan tujuan silaturahim tersebut, menurut Ashari adalah dalam upaya meningkatkan sinergitas antar lembaga.
“Khususnya dukungan BPN terkait penanganan dan penyelamatan aset, ” terang Ashari.
Tidak dijelaskan lebih lanjut tentang perkara yang tengah ditangani terkait penyelematan aset, tanah tentunya sesuai tugas pokok BPN.
KASUS CIPAYUNG
Namun demikian, di tengah gencarnya pemberantasan mafia tanah, seperti diinstruksikan Jaksa Agung tentu, tidak menutup kemungkinan dibicarakan isu tersebut.
Seperti diberitakan, Kamis (18/11) Kajati DKI Jakarta telah menerbitkan Sprinlid (Surat Perintah Penyelidikan) terkait pembebasan lahan, di Cipayung, Jakarta Timur oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI, Rabu (17/11) No: Print-2709/M.1/Fd.1/ 11/2021.
Selain kasus Cipayung, masih banyak perkara serupa di lima wilayah DKI terkait pembebasan dan pembelian lahan, guna pertamanan dan hutan kota.
Salah satunya, kasus pembelian lahan di kawasan Cengkareng yang tak kunjung selesai, meski sudah dianggarkan dan sudah mencapai kata sepakat untuk pembayaran.
Belakangan, diduga anggaran pembelian lahan digunakan untuk kepentingan lain?
Hadir dalam silaturahim tersebut, Wakajati DKI Jakarta, Bambang Bachtiar, SH., MH., Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Perdata dan TUN dan Kabag TU.
Sementara dari BPN DKI, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, M. Unu Ibnudin, Plt. Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Teddi Guspriadi.
Lalu, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Sri Pranoto dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Shamy Ardian. (ahi)