PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Pemain film layar lebar dan musisi muda Ardhito Pramono (AP) menjalini rehabilitasi di Rumah Sakit Keteŕgantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menegaskan meskipun menjalani rehabilitasi namun proses hukum publik figur tersebut tetap berjalan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan didampingi Kanit 3 Narkiba AKP Laksamana mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Assessment Terpadu BNNP DKI Jakarta, bahwa AP direkomendasikan untuk di rehabilitasi.
“Kamis yang akan datang hasilnya telah keluar dan AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur,” ujar Taufik dengan mengatakan Jumat (21/1/2022) pagi telah berangkat ke sana. Sedang AP. Akan menjalani rehabilitasi di RSKO selama enam bulan mendatang.
Menurut Taudik, meski menjalani rehab, tapi proses hukum AP tetap berjalan dan penyidik masih melengkapi berkas- berkas perkaranya. “Nanti kalau sudah lengkap, maka AP akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” tambah Taufik. (Warto)