PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Pelaku pencuri sepeda motor diamankan ke Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat. Pemuda berinisial DD als D (22) tersebut melakukan percobaan pencurian kendaraan di parkiran Klinik Daya Medika Jalan Kedoya Raya, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol H.Slamet Riyadi menjelaskan pelaku diamankan ketika gagal melakukan pencurian pada hari Kamis (20/1/2022) lalu. “Pemuda itu nekat mencuri menggunakan kunci palsu,” jelas kapolsek, Sabtu (22/1/2022) sore.
Diterangkan mantan Kapolsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara, kejadian tersebut bermula pada saat pelaku sedang mengutak atuk satu kendaraan di parkiran Klinik Daya Medika tersebut. Namun aksinya diketahui oleh petugas security yang sedang berjaga dan selanjutnya pemuda itu diamankan.
Menurut kapolsek, pelaku berusaha melakukan percobaan pencurian sepeda motor dengan modus menggunakan anak kunci motor yang bukan pasangannya alias kunci palsu. “Kendaraan yang akan dicuri itu mesinnya tidak berhasil dihidupkan,” ujar kapolsek.
Perbuatan pelaku dikenakan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 jo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara . (Warto)