PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat, agar tidak berhenti di pinggir jalan Tol demi menunggu berakhirnya rekayasa arus lalu lintas arus balik 2022.
Polisi bersama PT Jasa Marga Tbk memberlakukan skema One Way dari Palimanan KM 188 hingga Cikampek KM 72. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu para pengguna jalan lain lewat dan tidak menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.
“Evaluasi dari arus mudik kemarin, kami mengimbau masyarakat agar tidak menunggu di jalan Tol untuk menunggu one way berakhir,” kata Firman di Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (5/5/2022).
Kakorlantas mengimbau masyarakat jika memang terjebak saat one way, lebih baik menggunakan jalur arteri dari pada menunggu di pintu gerbang Tol.
“Karena kami ini berhadapan dengan sesuatu yang tidak pasti dan sangat dinamis. Dari pada menunggu di gerbang Tol, lebih baik manfaatkan jalur arteri dengan mengikuti arahan dari petugas,” ujar Firman.
Kakorlantas menambahkan, diskresi Polri sewaktu-waktu juga bisa dilakukan jika terdapat kepentingan yang mendesak atau lebih besar.
“Diskresi untuk kepentingan yang lebih besar bisa kita ambil dalam kondisi yang sangat tidak ideal ini (arus balik mudik), hal itu bisa terjadi kapan saja,” tutur Firman.
Untuk diketahui, pada musim arus mudik lalu, media sosial sempat viral kemacaten horor di jalan Tol dari Bandung menuju Jakarta saat penerapan One Way dari Cikampek hingga Kalikangkung.
Masyarakat yang menunggu berjam-jam lantaran one way diperpanjang hingga pagi hari, dikabarkan menutup ruas jalan dari Jakarta menuju Bandung, sehingga kepadatan biasa terjadi. (Amin)