Amankan 21 Tersangka, Polda Jatim Ungkap Penyimpangan Pendistribusian Pupuk Subsidi

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. (Yudhie)

PORTALKRIMINAL.ID -SURABAYA: Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta membeberkan bahwa Polda Jatim mengungkap penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi di 9 daerah di Jatim.

Pengungkapan tersebut didapat dari 17 laporan polisi yang masuk atas kelangkaan pupuk subsidi yang ada di Jatim. Saat pengungkapan tersebut, diamankan 21 tersangka dari 9 daerah tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Polda Jatim di sembilan Kabupaten di Jawa Timur tersebut, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan. Diamankan barang bukti sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, senin (16/5/2022).

Mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini mengatakan modus para tersangka yaitu membeli bubuk yang kemudian mengganti dengan pupuk non subsidi harganya berbeda.

“Dimana Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula Rp115.000, namun oleh pelaku diganti sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp160.000 sampai dengan Rp200.000,”jelas mantan Kapoltabes Medan

Sedangkan untuk modus kedua, sambung Nico, tersangka menjual dengan pupuk di atas harga eceran tertinggi, karena para petani sangat butuh maka membeli. Adapula yang mengelabuhi petugas dengan cara menjual pupuk di luar. Polda Jatim juga mengungkap pupuk yang akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal. (Yudhie)