PORTALKRIMINAL.ID JAKARTA : Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan salah seorang publik figure berinisial AB (48 ) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
AB, dikenal sebagai musisi Band, ditangkap pada hari Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan penangkapan seorang publik figure itu terkait kasus penyalahgunaan Psikotropika.
“Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan psikotropika. Namun sejauh ini belum dapat mengungkapkan secara detil,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (3/6/2022) pagi.
Sementara itu, AKBP Akmal yang baru beberapa hari menjabat Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, pihaknya masih mendalami pemerijsaan terhadap AB.”Mohon waktunys. Nanti akan disampaikan dalam waktu dekat ini,” ucapnya. (Warto)