Jelang Penetapan Tersangka Skandal KS Steel, Pengurus PT. KE Diperiksa Intensif

Logo Krakatau Steel

Dirut PT. KS Silmy Karim Belum Diperiksa

PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Jelang penetapan tersangka Skandal PT. Krakatau Steel (KS), Kejaksaan Agung memeriksa Pengurus PT. Krakatau Engineering (KE) guna melengkapi alat bukti.

Pengurus PT. KE tersebut, adalah MB selaku Kadiv Penunjang dan Umum Periode 9 Agustus 2011 sampai 17 September 2014.

Sebelum ini sejumlah Pengurus dan Pensiunan  PT. KS dan PT. KE serta Pengurus Proyek Blast Furnace (BF) berbiaya Rp10 triliun telah diperiksa, kecuali Dirut PT. KS Silmy Karim.

Selain itu, MCC CERI asal Cina sebagai Leader Proyek BF milik PT. KS, yang mandek di tengah jalan dan tidak bisa digunakan sama sekali juga belum diperiksa.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan MB terkait dengan Proyek BF 2011, khususnya soal pengaturan dan pengendalian.

Pengendalian dimaksud mencakup proses penggadaan, proses registrasi rekanan/vendor, evaluasi dan seleksi.

Serta, menyiapkan rekomendasi negosiasi bersama Tim Proyek yang kemudian ditandatangani dan disetujui pejabat yang berwenang. 

“Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” katanya, Senin (6/6) malam.

KRAKATAU STEEL

Seiring bakal ditetapkannya tersangka Skandal KS ini belum seorang pun dicegah bepergian ke luar negeri,meski  semua pihak terkait sudah diperiksa.

Dugaan kerugian negara ditaksir sekitar Rp5 triliun lebih.

Sampai, Rabu (25/5) nyaris semua Direksi dan Pensiunan PT. KS diperiksa. Pada hari itu, diperiksa Dadang Danusiri (Direktur Pemasaran Periode 2015 -2016), Yerry (Direktur Periode 2012 -2015) dan Tambok P. Setyawati S (Direktur Keuangan Periode 2016-2018).

Bagi Dadang Danusiri, pemeriksaan ini untuk kedua kali setelah yang pertama, Rabu (6/4), baik dalam kapasitas Direktur SDM & Umum PT. KS ( 26 Juli 2012 – 27 April 2015),  Direktur Pemasaran PT. KS  (27 April 2015 – 25 April 2017) dan  sebagai Komut PT. KE ( 10 Juni 2015 – 25 Oktober 2017).

Juga telah diperiksa 4 Mantan Dirut PT. KS, Selasa (5/3), terdiri Fawzar Bujang (November 2007 – Juni 2012), Sukandar (Periode 2015 – Maret 2017) dan Irvan Kamal Hakim (Juni 2012 – 2015).

Mereka bertiga terakhir diperiksa, Selasa (19/4).

Sermentara, Mas Wigrantoro Roes Setijadi (2017 – 2018) diperiksa Kamis (14/4). Lalu, Rabu (6/4) diperiksa Syahrir Syah Pohan (Direktur Produksi PT. KS 2009- 2012).

Sedangkan Jajaran Direksi dan Mantan Direksi PT. KE yang telah diperiksa Rabu (11/5) Direktur Bisnis dan Operasi I Firjadi Putra 

Selasa (10/5), Ogi Rodinho (Direktur Logistik dan Pengembangan Usaha), AMS (Eks. Direktur SDM dan Pengembangan Usaha), Imam Purwanto (Eks. Direktur SDM dan Pengembangan Usaha) dan Widodo Setiadharmaji (Eks. Direktur Teknologi dan Pengembangan Usaha) diperiksa.

Terakhir, para Mantan Dirut PT. KE, terdiri Imam Purwanto (Tahun 2011), Bambang Purnomo ( 2013), Wisnu Kuncoro (Dirut 2016) dan Lussy Adriaty Dede (2018), yang diperiksa, Senin (4/4).(ahi)