Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Lampung Gelapkan Dana Covid Miliaran Yen

Matsuhiro Taniguchi. (Ist)

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Buronan Kepolisian Jepang terkait penggelapan dana Covid 19, Matsuhiro Taniguchi (MT), 47, berhasil ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah, semalam (7 Juni 2022).

Penangkapan buronan penggelapan uang dana Covid 19 senilai milyaran yen ini, menurut Irjen Pol Dedy Prasetyo berkat kerja sama pihak Polri dan lmigrasi yang terus berkoordinasi dalam beberapa hari terakhir.

“Kami terus koodinasi sejak ada permintaan informasi keberadaan Taniguchi dari lnterpol Jepang. Kami menangkap yang bersangkutan di Kalirejo Lampung Tengah, tadi malam,”ujar Dedy, pagi ini.

Sebelumnya pihak Asahi TV secara intens memberitakan buronan ini dan bahkan mendatangkan dua wartawan seniornya ke lndonesia untuk menelusuri keberadaan Taniguchi. Mereka bersama koresponden Asahi TV di lndonesia terus meminta informasi ke pihak lmigrasi dan Polri. Namun Polri mengaku belum ada permintaan penangkapan yang bersangkutan (subjek).

Interpol Jepang baru mengeluarkan blue notice (permintaan informasi) keberadaan sehingga pihak Polri agak kesulitan menangkap Taniguchi. lnterpol Jepang belum mengeluarkan Red Notice. Tapi karena terus didesak pihak pers Jepang, diam diam NCB lnterpol Polri memberikan informasi kalo Taniguchi masih berada di lndonesia.

Menurut Dedi, penangkapan dilakukan setelah pihak lmigrasi Jepang selain menerbitkan blue notice juga mencabut paspor yang bersangkutan.

Matsuhiro Taniguchi, seorang pengusaha mengajukan pengembalian pajak palsu atas nama orang lain yang terdaftar di kantor pajak.

Ia dan istrinya serta dua anak mereka (sudah ditangkap) kemudian menjalani prosedur guna mendapatkan dana subsidi tersebut. Total ada 1.780 permohonan palsu yang dikumpulkan para tersangka. Modusnya melalui seminar dan dari kenalan. (nico)