Dicecar Skandal Impor Baja, 5 Pejabat Kemprin Lolos Jerat Tersangka?

Nasib Direksi 6  Importir Tanda Tanya

PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kini, giliran Jajaran Kemprin (Kementerian Perindustrian) dicecar Skandal Baja paska “obrak abrik”  Jajaran Kemdag (Kementerian Perdagangan) yang berujung penetapan Pejabat Kemdag sebagai tersangka.

Apakah pemeriksaan Jajaran Pejabat Kemprin akan berakhir dengan penetapan tersangka seperti TB (Kasubag TU, Direktorat Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri) dan dua pengusaha lain?

Jawabannya, tentu hasil penyidikan berupa fakta hukum alias alat bukti.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Jajaran Kemprin dalam rangka memperkuat pembuktian dan pemberkasan perkara Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan 2016 – 2021.

“Semua dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi,” katanya, Selasa (7/6) malam.

Seperti diketahui, Kantor Kemprin pernah digeledah dan diperoleh sejumlah barang bukti, Rabu (30/3) bersamaan tindakan serupa di Kantor PT. Prasasti Metal Utama (PMU).

JUGA TANDA TANYA

Perusahaan ini bersama lima Importir lain telah dijadikan tersangka. Sebagai korporasi juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (31/5).

Lima Importir tersebut, terdiri  PT. Bangun Era Sejahtera, PT. Duta Sari Sejahtera, PT. Intisumber Bajasakti, PT. Jaya Arya Kemuning dan PT. Perwira Adhitama Sejahtera.

Langkah ini menyusul TB yang dijadikan tersangka, Kamis (19/5) disusul T (Manajer PT. Merasati Logistik), Senin (30/5) dan Owner Merasati Group BHL, Kamis (2/6).

Dengan penetapan tersangka terhadap korporasi, maka Jajaran Direksi 6 Perusahaan Importir lolos jerat Hukum ?

Lagi-lagi, hasil penyidikan yang menentukan.

BUDI SANTOSO

Jajaran Kemprin yang diperiksa, terdiri Direktur Industri Logam Preriode 2020 – Januari 2022), Ditjen Ilmate Budi Santoso. Ini pemeriksaan kedua setelah yang pertama, Senin (18/4).

Ketut mengatakan BS diperiksa terkait
penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya. 

Lalu, NN ((Koordinator Software dan Content) Ditjen Ilmate diperiksa terkait penjelasan teknis penerbitan pertimbangan teknis di Kemprin.

Serta, D (Kasubdit  Kepala  Industri Logam Besi pada Ditjen Ilmate periode 2018-2019 dan Direktur Industri Logam pada Ditjen Ilmate)  diperiksa terkait parameter pemberian pertimbangan teknis atas impor besi baja baja paduan dan produk turunannya.

Kemudian, DZA (PNS pada Kemprin) diperiksa soal penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya. 

Terakhir, WAP (Kepala Pusat Data dan Informasi  pada Kemprin) diperiksa untuk menjelaskan terkait dengan jumlah pertimbangan teknis atas impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya. (ahi)