Setelah Pihak JNE Diperiksa, Hari Ini Polisi Panggil Bulog dan Kemensos

PORTAlKRIMINAL.ID – JAKARTA: Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok telah memeriksa pihak JNE terkait temuan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) di tanah lapang di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Senin (1/8/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Satreskrim Polres Metro Depok hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap JNE dan Kementerian Sosial.

“JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor PT DNR.  Vendor PT DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020,” ucap Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Menurut Zulpan, PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos kemudian bekerjasama dengan JNE selaku kurir, yang bertugas mengirimkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.

“JNE sebagai pihak jasa kurir bertugas mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” tutur Zulpan.

Setelah pemeriksaan ini, lanjut Zulpan, apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus temuan beras bansos ini, maka pihak kepolisian akan memprosesnya lebih lanjut.

“Apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana, ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut,” paparnya.

Selajutnya, pihak kepolisian akan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus penimbunan beras bansos di lahan bekas parkir mobil JNE di Jalan Raya Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Selasa (2/8/2022) besok.

Zulpan mengatakan pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain Bulog, JNE dan Kementerian Sosial.

“Kami besok akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk dari pihak Bulog juga akan kita panggil untuk diambil keterangan, termasuk dari JNE dan Kemensos kita panggil,” ungkap Zulpan.

Pemeriksaan besok, lanjut Zulpan, akan disertai dengan data-data yang dijanjikan pihak tersebut untuk mengetahui kebenaran dari pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan, hari ini Senin (1/8/2022).

“Berikut dengan data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok. Sehingga kita bisa mengetahui kebenaran (terkait) apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini,” pungkas Zulpan. (Amin)