PORTAlKRIMINAL.ID-SERANG : Seorang security di Cikarang, Bekasi, nekat merampok di toko handphone (HP) Sahabat Seluler di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku berinisial IB(29) yang sempat bayar utang dan membeli sepeda motor diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Polda Banten.

Dari tersangka IB yang bekerja di sebuah pabrik di kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan, disita barang bukti satu Honda Vario, 2 cincin emas, HP dan sejumlah alat yang digunakan merampok.
“Dalam pencarian selama 4 hari, akhirnya tim resmob kami berhasil mengamankan pelaku warga Desa
Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa tanggal 9 Agustus 2022,” jelas Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Rabu (10/8/2022) malam.
Diterangkan oleh kapolres, aksi perampokan terjadi hari Sabtu (6/8/2022) lalu. Pelaku membawa golok nekat masuk ke toko milik NH (41) lewat pintu belakang. Saat itu, pelaku berniat menggadak semua HP. Namun karena semua barang dagangan itu sudah dimasukkan ke brankas toko, lelaki bergolok tersebut mengancam NH menyerahkan uang Rp 100 juta.
“Pelaku leluasa beraksi karena para karyawan toko sudah pulang. Pemilik toko tak melawan karena diancam alan dibacok. Korban pasrah memasukan uang Rp 100 juta ke kantong plastik,” ujar kapolres. Pelaku sebelum kabur sempat mengunci korban yang masih di dalam toko.
Masih menurut Yudha, setelah menerima laporan aksi perampokan itu, Tim Resmob Satreskrim melaksanakan olaj TKP. Dengan berbekal hasil rekaman kamera CCTV, tim resmob dipimpin Ipda Iwan Rudini melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Alhamdulillah, hasil kerja tim resmob membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya masih,” kata Yudha dengan menyebutkan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti,” tambah kapolres.
Sementara pengakuan IB, nekat merampok karena terdesak dengan tagihan utangnya. Selebihnya uang hasil kejahatan dipakai membeli sepeda motor, cincin emas dan dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari- hari. (Warto)