Orang-orang Apeng Juga Turut Diburu
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Lagi, adik Buronan Apeng, tersangka Pencaplokan Lahan Sawit dicecar soal aset Apeng yang patut diduga disamarkan atas nama keluarga guna pengembalian kerugian negara sebesar Rp78 triliun.
Namun demikian, hingga usai diperiksa hingga Jumat (12/8) malam, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung status JRT (adik Apeng alias Surya Darmadi) masih saksi dan belum dicegah ke luar negeri.
“Statusnya sebagai saksi. Diperiksa soal penyidikan kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ” kata Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana.
Pemeriksaan ini menindak lanjuti hasil pemeriksaan adik Apeng lainnya, SW, Kamis (4/8) bersamaan pemeriksaan terhadap anak (AD) dan keponakannya (AF).
Buntutnya, Kejagung berhasil menemukan sejumlah aset milik Apeng, berupa lahan aset ribuan ha, sejumlah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Serta, menemukan sejumlah rekening milik anak usaha Duta Palma Group dan diblokir, di Bank BCA dan Bank Mandiri, seperti diutarakan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Senin (8/8).
Rekening itu atas nama PT. Seberida Subur, PT. Panca Agro Lestari, PT. Palma Satu, PT. Banyu Bening Utama dan PT. Kencana Amal Tani.
Dalam perkara pencaplokan lahan tanpa izin ini juga telah ditetapkan tersangka lain atas nama Raja Thamsir Rachman (Mantan Bupati Inhu), Senin (1/8).
Berbeda dengan Raja, Apeng dikenakan pidana tambahan, berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ORANG ORANG APENG
Secara terpisah, turut diperiksa orang-orang Apeng dari Damex Group, yang diduga masih terafiliasi dengan Duta Palma Group.
Mereka, adalah PA selaku Direktur PT. Darmex Biofuel, KG (Manajer Finance PT. Darmex Plantation) dan BW (Building Manager Gedung Menara Palma).
Seorang lagi yang diperiksa, adalah RD selaku Direktur PT. Bahana Inti Sejahtera.
“Seperti JRT, mereka juga diperiksa terkait penyidikan kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group, ” akhiri Ketut.
Dari berbagai sumber yang dihimpun, pemeriksaan ini bagian untuk mengetahui keberadaan aset Apeng, yang sudah kabur ke Singapura dengan membawa hasil kejahatan Rp54 triliun.
“Gedung Bundar turunkan jajarannya buru aset Apeng, termasuk orang-orangnya, ” tutur sebuah sumber secara terpisah. (ahi)