PORTALKRIMINAL.ID-CILEGON : Pasangan suami istri (pasutri) berboncengan sepeda motor tewas seketika akibat menabrak dari belakang dumn truk yang tak kuat menanjak di Jalan Raya Cilegon – Citangkil tepatnya di tanjakan Lebak Denok, Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 14: 00..

Jenazah pasangan suami istri berinisial AI (36) suami dan istrinya RI (33) dibawa ke RSKM Cilegon. Sedangkan truk dan sepeda motor milik pasutri tersebut diamankan ke di Polresta Tangerang Polda Banten.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmojo menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas akibat sepeda motor korban menabrak truk dari belakang saat kendaraan besar tersebut tak kuat menanjak. Akibatnya korban mengalami kerugian materi dan kerusakan pada bagian body motor.
Masih dikatakan Yusuf, Mitsubitsi dump truck dengan nomor polisi (nopol) B-9637-JQO tersebut berhenti untuk mengganti persneling (gigi) ke rendah. Namun saat ingin melanjutkan perjalanan kendaraan tersebut tidak kuat menanjak dan akibatnya mundur menabrak Yamaha Vino AE-5792-KK yang ditumpangi pasutri hingga tewas seketika.
Sementara itu, Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Intoro mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan tersebut . Pihaknya mengimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam berkendara.
“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, ingat keluarga menanti anda di rumah,” ucapnya. (Warto)