PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Tim kuasa hukum Bharada E menyatakan keterangan-keterangan yang beredar di berbagai media massa baik online, elektronik maupun cetak terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J bukanlah keterangan resmi dari pihak Bharada E. Karena itu, tim kuasa hukum dan Bharada E tidak bertanggung jawab atas informasi yang beredar di berbagai media massa khususnya terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
Di samping itu, kata Koordinator Tim Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy, pihaknya mengimbau seluruh media massa baik online, elektronik maupun cetak untuk mengutip narasumber resmi yang mewakili pihak-pihak yang terkait langsung dengan persoalan pembunuhan Brigadir J. Itu menjadi penting agar tidak terjadi disinformasi terkait proses hukum yang sedang berjalan dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
“Kami sangat menyayangkan masih banyak media massa yang mengutip keterangan-keterangan orang yang sama sekali tidak mewakili siapapun dalam kasus ini. Sayangnya keterangan tersebut dijadikan sebagai satu-satunya penjelasan tanpa berupaya memverifikasinya kepada pihak-pihak yang terkait khususnya klien kami Bharada E. Sehingga informasi yang beredar membuat publik bingung dan merugikan klien kami,” kata Ronny dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Selasa (30/8/2022)
Karena itu, kata Ronny, semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhentilah menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif. Apalagi, informasi yang sifatnya spekulatif itu sungguh-sungguh merugikan Bharada E.
“Jadi, harapan kami adalah bahwa kasus ini justru harus terang benderang sehingga publik pun mendapatkan kebenaran sesungguhnya atas kasus ini. Kami justru mendukung dan menghormati media massa yang secara serius ingin mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Namun, kami juga berharap agar media massa atau wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya secara ketat sesuai dengan UU Pers dan kode etik yang berlaku,” tegas Ronny. (Amin)