PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA :Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, S.I.K., M.M. memberikan keterangan lanjutan terkait masalah event berdendang bergoyang yang sempat dihentikan oleh pihak kepolisian pada hari sabtu (29/10) lalu di Istora Senayan.
Untuk progress ataupun update perkembangan terkait masalah kegiatan masyarakat yg sempat kita hentikan tepatnya pada hari sabtu, malam minggu yang lalu di Istora dengan judul kegiatan berdendang bergoyang, dimana setelah 3 hari kita melakukan kegiatan interogasi terhadap orang-orang yang terlibat sebagai penyelenggara atau Event Organizer.
“Termasuk beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan seperti diantaranya adalah tenaga kesehatan, satgas covid, dan pengelola GBK.
“Maka per hari ini, tanggal 03 November 2022, status dari penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan.” Ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (3/11)
Ia menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan berdasarkan dari fakta-fakta yang ada dan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai penyelenggara hingga membuat beberapa orang pengunjung mengalami luka-luka.
“Dimana dari fakta-fakta yang ada, kami juga menemukan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara hingga membuat beberapa orang dilaporkan luka-luka” tuturnya
Pihak kepolisian juga menemukan data terbaru bahwa pengunjung yang menghadiri kegiatan atau event Berdendang Bergoyang ini sudah melebihi kapasitas.
“Seharusnya dan berbeda jauh dengan jumlah pengunjung yang penyelenggara ajukan di permohonan surat izin keramaian kegiatan kepada kepolisian, Dinas Parektaf dan Satgas Covid,” jelas Komarudin.(Nugroho).