Dittipidnarkoba Bareskrim Polri  Musnahkan Sabu 269,707 Kg, Komisi III DPR Apresiasi Pengamanan Berlapis

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269,707 kilogram (kg) di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2022).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan barang bukti narkotika269,707 kg dari penangkapan 7 tersangka. Penangkapan tujuh tersangka bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai.

“Ada tujuh orang tersangka yang ditangkap dengan total barang bukti jenis sabu seberat 269,707 kg,” terang Krisno, Selasa (22/11/2022).

Lanjut Krisno, barang bukti dan tersangka ini terdiri dari 4 kasus yang ditangani Polri, 2 di antaranya merupakan hasil tangkapan bersama Bea dan Cukai.

Kasus pertama yakni pada 14 September 2022 dengan tersangka bernama Safwan Supardi alias Awan. Penangkapan tersangka di Riau dengan barang bukti 21.283 gram sabu.

Kemudian, penangkapan kedua bersama Bea dan Cukai pada 7 Oktober 2022 dengan tersangka bernama Fatahillah. Dari penangkapan di wilayah Aceh itu didapat jumlah barang bukti 179.000 gram sabu.

“Penangkapan ketiga masih dengan Bea dan Cukai di Perairan Aceh Tamiang, barang bukti 50.000 gram sabu,” paparnya.

Dalam penangkapan ketiga itu, polisi meringkus 4 tersangka yakni Marzani AR, Muhammad Reza, T Zulyandi, dan Hendra Khomani.

Terakhir, penangkapan dilaksanakan di Sumatera Utara dengan tersangka Candra Saputra alias Carles. Dari tangan tersangka, berhasil diungkap barang bukti sabu seberat 19.424 gram.

“Total jiwa yang dapat terselamatkan 1.078.828 jiwa,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, pemusnahan ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Narkotika, Pangeran Khairul Saleh dan I Wayan Sudirta. Pangeran turut mengapresiasi penyimpanan barang bukti narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Menurut Pangeran, Polda dan Polres jajaran harus menyamakan kualitas penyimpanan barang bukti seperti di Mabes Polri. Dia menyebut penyimpanan diterapkan dengan ketat, sehingga pengamanan terjamin.

“Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti sangat bagus, dan saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres,” ucap Pangeran.

Semantara itu, I Wayan Sudirta menambahkan sistem pengamanan penyimpanan gudang barang bukti narkotika yang berlapis.

“Pada pintu pertama ada 3 pertugas dengan 3 kunci, pintu kedua juga ada 3 pertugas dengan 3 kunci, baru bisa masuk pintu utama yang di setiap sudutnya ada CCTV,” jelas I Wayan Sudirta. (Amin)