PORTALKrIMINALID -SURABAYA- Nasib karir Aiptu AR, anggota sabhara Polres Pamekasan Madura yang nekat menjual istrinya untuk ditiduri sesama rekannya berada diujung tanduk.
Meski, istrinya MH sudah mencabut laporannya, namun pihak Propam Polda Jawa Timur tetap memprosesnya.
Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto sudah memerintahkan seluruh anggotanya yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
“Sekali lagi beliau menyampaikan anggota yang melakukan pelanggaran agar ditindak tegas. Ini merupkan komitmen dan bukti organisasi Polri untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap anggota yang melakukan tindak pidana. Walapun sudah ada surat pencabutan dari pada pengacara korban, tetap kofe etik proses sesuai aturan berlaku. Aiptu AR masih dalam pemeriksaan diamankan di Propam dan akan segera dilakukan pemeriksaan oleh psikolog,”jelasnya di Polda Jawa Timur, selasa 10 Januari 2023.
Kuasa hukum istri pelaku yaitu MH, M Subaidi, menjelaskan, aduan tersebut dicabut pada Senin, 9 Januari 2023 malam setelah pihak keluarga MH dengan keluarga Aiptu AR melakukan pertemuan. Hasilnya, masing-masing pihak sepakat berdamai dan aduan dicabut.
Pertimbangan utamanya, lanjut Subaidi, ialah untuk menjaga kondisi kejiwaan atau psikis anak MH dan Aiptu AR agar tidak guncang. Sebab, kata dia, sejak kasus orang tuanya mencuat, anak-anak MH ogah masuk sekolah dan kuliah karena merasa malu. “Jadi [korban] cemoohan,” ujarnya.
Sekedar diketahui,seorang oknum polisi di Pamekasan, Jawa Timur berinisial Aiptu AR diduga mengajak orang lain menyetubuhi istrinya sendiri yang berinisial MH (41).
Tak hanya AR, dua perwira polisi lainnya yaitu Iptu MHD dan AKP H juga diduga terlibat dalam kasus ini.Aiptu AR dilaporkan dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Sedangkan Iptu MHD dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana berbeda.(yudhie)