PORTALKRIMINAL.ID -SURABAYA: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Ditkrimum Polda Jawa Timur menangkap tiga pelaku pembobol rumah dinas walikota Blitar beberapa waktu lalu dibekuk Polda Jawa Timur. Para pelaku dalam menjalankan aksinya berhasil menyekap walikota Blitar dan istrinya dan menggondol uang Rp 730 Juta.
“Dalam pengejaran para pelaku kasus kekerasan di Rumdin Wali Kota Blitar, kita juga tangkap satu DPO dalam kasus Narkoba yang sedang bersama-sama dengan tersangka kasus di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” ungkapnya, Kamis 12 Januari 2023.
Toni mengatakan menyebut pengungkapan ini berjalan kurang lebih 24 hari, karena lima pelaku yang telah kita identifikasi itu cukup lincah dengan melarikan diri. Pertama, polisi melakukan penangkapan terhadap NT pada hari Jumat di salah satu penginapan di Bandung.
“Perannya NT sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian. Perencanaan ini dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di LP Sragen,” ujar mantan wakapolda Jawa Timur ini .
Kemudian,lanjut Toni yang bersangkutan juga mengajak pelaku lain, membeli mobil Innova yang dijadikan sebagai sarana, menyiapkan plat nomor dinas, dan yang membuka pagar masuk pertama kali.
“Uang yang diperoleh sekitar Rp 730 juta dari Wali Kota Blitar, dan yang bersangkutan mengambil bagian Rp 140 juta, 3 jam tangan merek Guees. Dia ditangkap bersamaan dengan DPO Polres KP3 dengan barang bukti 3 kilo sabu-sabu,” tambahnya.
Setelah melakukan tindak kejahatan,lanjut Toni, mereka langsung mobile dari tempat ke tempat lain. Selanjutnya pada Hari Minggu, polisi kembali melakukan penangkapan yang ketiga yakni berinisial AS di Medan pada saat berada di kos adiknya. AS mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram, termasuk barang bukti 3 pucuk senjata api.
“Total uang yang bisa kita sita dari ketiga tersangka ada Rp 230 juta, untuk 2 tersangka lain sejak awal sudah kita terbitkan DPO atas nama Oki Supriadi, kedua tersangka Medy Afrianto,” tandasnya. (Yudhie)