PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Bareskrim Polri komitmen memberantas praktek judi online di Indonesia. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur untuk main, karena iming-iming keuntungan atau menang.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online tersebut telah diatur.
“Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting,” ujar Reinhard kepada wartawan dikutip dari laman Divhumas Polri, Sabtu (28/1/2023).
Reinhard mengingatkan kepada masyarakat bahwa judi tidak akan membuat pemainnya menjadi kaya. Bahkan tidak sedikit para penjudi online yang mengeluhkan kehilangan uangnya, akibat kekalahan yang dideritanya.
“Jadi settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online bisa kaya itu salah sama sekali,” ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan 12 orang pengelola judi online Mastertogel yang menyusupi situs resmi pemerintah. Mereka menyusupi website pelat merah melalui iklan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 12 tersangka yang ditangkap di antaranya JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21).
“Master togel sebenarnya adalah hasil pengembangan kami dari backlink beberapa situs pemerintah yang disusupi oleh iklan-iklan judi online,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Jumat (27/1/2023) kemarin. (Amin)