PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan soal kasus pengakuan penumpang wanita mobil sedan Audi yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
Penumpang wanita bernama Nur tersebut diketahui mengaku sebagai istri kedua dari salah satu anggota polisi yang ikut dalam iring-iringan penyidik kasus Wowon Cs serial killer. Nur mengatakan jika suaminya merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.
Sosok Kompol D akhirnya terkuak. Identitas Kompol D diketahui dari surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo.
Kompol D adalah Dwi Yanuar Mukti Setyawan. Dalam surat telegram, Kompol D dimutasi jadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Sebelumnya, Kompol D merupakan anak buah Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi yang menjabat sebagai Kepala Unit 2 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kini, posisinya diisi oleh Kompol Muhamad Eko Prahutomo Barmula. Adapun Eko sebelumnya menjabat Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan perihal surat telegram berisi rotasi sejumlah anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ya (soal surat telegram),” kata Trunoyudo, Rabu (1/2/2023).
Sebelumnya, Trunoyudo mengatakan sosok yang dimaksud Nur adalah Kombes Pol D. Kompol D memang punya hubungan dengan Nur.
“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” tutur Trunoyudo, pada Senin (30/1/2023).
Dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi, pengemudi Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) juga sudah menyerahkan diri ke Polres Cianjur, Jawa Barat. Sugeng sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan kecelakaan maut tersebut.
“Ya sudah di Polres dan sedang dimintai keterangan,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, pada Minggu (29/1/2023). (Amin)