Polisi Ungkap Bukti Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA : Polisi mengungkap salah satu barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pengemudi taksi online di Depok yang merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pl Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kartu tanda anggota (KTA) milik HS menjadi bukti (evidence) awal kasus tersebut.

“Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan sebagai suatu evidence awal,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2).

Trunoyudo menuturkan, bukti awal yang ditemukan tersebut kemudian berkembang menjadi proses penyelidikan yang kini masih berlangsung dengan penahanan terhadap HS.

“Karena mekanisme proses seperti apa itu harus dilakukan secara scientific, tadi saya sampaikan, sehingga hasilnya akurat,” tandasnya. (Nugroho)