PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan kepada seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme.
Kapolda memerintahkan dengan tegas didasari ketidaksuakaan melihat anggota polisi dibentak-bentak debt collector. Fadil meminta seluruh Kapolres mengaktifkan call center mengawasinya.
“Dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi. Taruh di masing-masing Instagram call center-nya,” tegas Fadil di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Pada kesempatan yang sama, Fadil juga meminta Kapolres melakukan langkah percepatan untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme baik perorangan maupun organisasi.
“Di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan melakukan kekerasan seolah di atas hukum,” ujarnya.
Fadil menambahkan, pihaknya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan seperti tindakan premanisme dan sejenisnya, baik yang dilakukan perorangan, kelompok maupun ormas. (Amin)