BNNK Jaksel Gagalkan Pengiriman Ganja Seberat 1,4 Kg

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA : Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Jakarta Selatan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,4 kg yang dikirim lewat jasa pengiriman barang dari Pekanbaru, Riau meunju kawasan Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Kepala BNNK Jakarta Selatan, Kombes Pol Gazali Ahmad kepada sejumlah wartawan menjelaskan. Barang haram tersebut terdiri dari 2 paket, masing-masing berisi sekitar 700 gram, berupa ganja kering yang siap pakai, siap linting, kalau digunakan pemakaiannya oleh masyarakat bisa untuk 500 hingga 700 orang jadi korban. Jumat (14/4/2023).

Dia menegaskan dengan menggalakannya distribusi peredaran narkotika jenis ganja, sekitar 500 hingga 700 orang terselamatkan dari bahaya narkotika.

Lebih rinci Gazali pengungkapan, kejadian itu berawal dari informasi adanya pengiriman paket yang diidentifikasi berisi ganja dari Pekanbaru Riau ke kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat hingga akhirnya petugas melakukan pengawasan guna mengetahui si penerima paket tersebut.

”Kami koordinasi dengan jasa pengiriman barang, paketnya sudah ada di Tangerang, dan identitas nama si penerima dan nomor handphonenya sama, inisial J dengan 2 alamat berbeda di Jaksel dan Jakbar. Lalu kami menunggu yang mengambil paket ini,” tutur, Kombes Pol Gazali Ahmad.

Menurut Gazali Ahmad, selain menunggu selama beberapa hari untuk mengetahui ada tidaknya orang yang mendatangi kantor jasa pengiriman barang guna menanyakan ataupun mengambil paket itu, kurir pengirim barang juga tetap mengirimkan paket berisi ganja itu ke alamat yang dituju. Hanya saja nomor rumah di dua alamat tersebut ternyata fiktif.

Pihak pengiriman barang juga menghubungi si penerima, hanya saja tak ada respon dari si penerima.

”Sesuai SOP di jasa pengiriman barang itu, dia harus menetapkan status barang ini sehingga dia kontak kembali pengirim barang yang ada di Pekanbaru, kontak kesana rupayanya ada tertera nomor telepon sudah tak aktip,” jelasnya..

Barang bukti ganja 1,4 kg tersebut bakal dititipkan ke BNNP DKI Jakarta nantinya agar bisa dimusnakan bersama barang bukti lainnya.Disamping itu, BNNK Jakarta Selatan juga bakal terus menelusuri penerima barang haram tersebut ke depannya agar bisa diungkap, tandas, Gazali Ahmad. (John A)