Polda Sumut Tetapkan AH Tersangka Kasus Penganiayaan, Video Viral di Medsos

PORTALKRIMINAL.ID – MEDAN: Ditreskrimum Polda Sumut melalui gelar perkara menetapkan Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang videonya viral di medsos, pada Selasa (25/4/2023).

Aditya Hasibuan yang merupakan anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

“Kita akan lakukan upaya paksa (penahanan) terhadap AH (Aditya Hasibuan),” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023).

Sumaryono menjelaskan, Aditya Hasibuan dan Ken Admiral saling lapor. Namun, polisi menilai tidak ada unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan Aditya. Sementara untuk laporan Ken Admiral ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi, terlapor dan pelapor.

Dari pemeriksaan itu, polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 27 Februari 2023. Selanjutnya, melalui gelar perkara khusus pada hari ini atau 25 April 2023, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka. 

“Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Polda Sumut menjerat Aditya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya viral di media sosial video penganiayaan oleh Aditya Hasibuan yang disebut anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan. Sementara korban merupakan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang merupakan adik selebgram Dinda Safay.

Sejumlah netizen menyebut penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan seperti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap David Ozora.

“Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang,” kata akun Twitter @mazzini_gsp yang dikutip Selasa (24/4/2023).

Terdapat dua video penganiayaan yang diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023) dan viral di media sosial.

Dalam video pertama yang berdurasi satu menit, nampak seorang pemuda menduduki tubuh pemuda lainnya dan membenturkan kepala korban ke aspal berulang kali. Sambil melontarkan umpatan, pelaku juga terlihat memukuli, menendang, dan menginjak kepala korban.

Sementara pada video kedua yang berdurasi 10 detik, pelaku meludahi wajah korban yang tampak sudah bersimbah darah dan terkapar.

Tak hanya membagikan video, @mazzini juga membagikan sebagian berkas acara pemeriksaan (BAP). Diungkapkan, penganiayaan ini bermula pada 11 Desember 2022 saat korban yang berada di Inggris mengobrol dengan pelaku mengenai pacar korban melalui Instagram. Ken kemudian mengajak Aditya Hasibuan untuk main.

Kemudian pada 21 Desember 2022, korban yang sedang berada di Medan jalan-jalan dengan keponakan dan pacarnya. Di tengah perjalanan, korban dicegat oleh Aditya bersama lima orang temannya yang menggunakan sepeda motor.

Aditya mengajak korban untuk “bermain” seperti dalam obrolan mereka sebelumnya. Namun, korban menolak lantaran sedang bersama keponakan dan pacarnya. Pelaku yang emosi kemudian memukuli Ken dan menendang kaca spion mobil korban.

“Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin,” tutur @mazzini_gsp.

Selanjutnya, korban mendatangi rumah pelaku bersama tiga temannya untuk meminta ganti rugi atas kerusakan mobil yang dialaminya. Sesampainya di rumah Aditya, Ken Admiral ditemui oleh Kompol Achiruddin yang kemudian menyuruh salah seorang pria di rumahnya untuk mengambil senjata laras panjang.

Saat itu, Aditya yang keluar rumah langsung menerjang korban dan menganiayanya. Kompol Achiruddin Hasibuan tak melerai dan bahkan membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya.

“Berikut ini respon Kompol Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban. Kompol malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi,” kata @mazzini_gsp.

Video penganiayaan ini viral dan mendapat kecaman dari netizen. Salah satu warganet menyinggung penganiayaan tersebut sebagai kasus Mario Dandy jilid 2. (Amin)