PORTALKRIMINAL.ID- BEKASI: Penyidik Polres Metro Bekasi menangkap RDS (25) pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri NAS (27) karena kesal, tempat kejadian di Kabupaten Bekasi. Untuk menutupi aksi pembunuhan, pelaku membuat skenario korban tewas akibat tersedak bakso.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan kasus ini diawali dari kecurigaan keluarga korban terhadap kondisi jasad korban pada 5 Mei 2023 siang. Kemudian keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dan diperoleh hasil bahwa pelaku yang menghilangkan nyawa korban adalah suami korban sendiri. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (9/5/2023).
Menurut Kapolres, awalnya 5 Mei 2023 korban marah dengan pelaku. Dimana pelaku masih tertidur sekitar jam 07.30, pelaku berantem dengan korban.
“Dimana korban hendak pergi dari rumah dan membawa anak, korban sudah bersiap-siap dengan memanaskan sepeda motor. Kemudian pelaku bangun dan mengambil kunci sepeda motor, pada saat itu pelaku dan korban cek cok mulut dimana korban berbicara kasar kepada pelaku,” terang Twedi Aditya Bennyahdi.
Kemudian pelaku mengajak korban ke dalam kamar untuk berbicara baik-baik, dan anaknya sama pelaku disuruh menonton HP diruang TV. Pada saat di dalam kamar pelaku dan korban masih berantam dan korban masih marah-marah kepada pelaku. Pada saat itu pelaku kesal
dan emosi dan memegang leher dengan tangan kanan dan pelaku sambil mendorong korban sehingga korban terbaring di kasur. Kemudian pelaku mengambil bantal dengan tangan kiri dan membekap muka korban dengan bantal selama kurang lebih 10 menit dan tangan kanan pelaku mencekik leher. Setelah itu
korban tidak bergerak dan pelaku melempar bantal, kemudian tangan kiri pelaku menu memencet menggunakan jari tangan kiri bertenaga selama 10 menit dan korban benar benar tidak bergerak.
“Pelaku melepas kedua tangannya, karena korban tidak bergerak dan pelaku mengecek jantung korban dengan menempelkan telinga pelaku di dada korban, dan benar sudah tidak ada detak jantung. Pelaku panik dan mengingat anaknya, karena takut masuk penjara dan anaknya tidak ada yang mengurusi. Pelaku berpikiran membuat kronologis seakan-akan korban meninggal karena kesedak makan bakso,” paparnya.
Sekitar jam 08.30 pelaku bersama dengan anaknya membeli bakso setelah membeli bakso, pelaku kembali ke rumah dan anaknya didudukan kembali diruang TV sambil nonton dan pelaku mengambil
mangkok, sendok, gelas dan air minum. Kemudian pelaku menuangkan bakso kemangkok dan masuk kamar.
“Kemudian pelaku memasukan 1 biji bakso kedalam mulut korban, seolah-olah kesedak dan sisanya pelaku mengacak ditempat tidur, supaya seakan-akan korban kesedak,” terangnya.
Sekitar 09.00 WIB pelaku pergi ke ATM dan setelah mengambil uang, pelaku kembali kerumah sekitar jam 10.00 WIB. Pelaku berteriak “TOLONG PAK, TOLONG INI LEHA KENAPA.” Kemudian ayah pelaku datang dan kaget dan pelaku seolah-olah mengecek mulut korban dan ditemukan bakso dan pelaku, berkata kepada ayahnya “ LEHA KESEDAK BAKSO PAK.“
Kemudian ayah pelaku memanggil tetangga rumah dan saksi mengambil kursi roda untuk dibawa ke puskesmas. Setelah itu diberi oksigen dan dibawa mobil ambulance ke rumah sakit.
Di rumah sakit korban sudah meninggal, namun pihak keluarga korban merasa janggal dan minta untuk di cek ulang. Kemudian korban di Visum dan Otopsi di RSUD Kab. Karawang sekitar jam 01.30 WIB. Ditemukan adanya luka cekikan, bukan meninggal karena kesedak bakso.
“Kemudian pelaku diperiksa dan mengaku benar telah mencekik dan membekap korban dengan bantal, sehingga korban meninggal dunia bukan karena kesedak makan bakso,” tuturnya.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 338 KUHP. Tersangka terancam hukuman di 15 tahun penjara. (Amin)